Ndhiemanisz’s Blog

Just another WordPress.com weblog

Asuransi May 25, 2009

Filed under: Bangking — Windy Atmawardani Rachman @ 6:53 am

Asuransi di Indonesia

Asuransi artinya transaksi pertanggungan, yang melibatkan dua pihak, tertanggung dan penanggung. Dimana penanggung menjamin pihak tertanggung, bahwa ia akan mendapatkan penggantian terhadap suatu kerugian yang mungkin akan dideritanya, sebagai akibat dari suatu peristiwa yang semula belum tentu akan terjadi. Sebagai kontraprestasinya si tertanggung di wajibkan  membayar sejumlah uang kepada si penanggung, yang besarnya sekian prosen dari nilai pertanggungan, yang biasa disebut “premi”Atau  asuransi adalah mengcover segala resiko yang akan terjadi.  Pada premi asuransi terdapat faktor tingkat suku bunga dan Faktor peluang  terjadinya resiko. Faktor peluang terjadinya resiko merupakan faktor yang mempengaruhi premi asuransi, dimana semakin tinggi resiko maka preminya juga semakin tinggi.

(more…)

 

Perbankan Syariah March 30, 2009

Filed under: Bangking — Windy Atmawardani Rachman @ 7:27 am

Konsep – Konsep Mengenai Perbankan Syariah


Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.

(more…)

 

Batas Maksimum Pemberian Kredit

Filed under: Bangking — Windy Atmawardani Rachman @ 7:00 am

BI Mengeluarkan Paket Kebijakan Perbankan Baru 15 April 2008 yang Berkaitan dengan BMPK


Bank Indonesia kembali mengeluarkan paket kebijakan perbankan baru, yaitu paket kebijakan perbankan 15 april 2008. Paket kebijakan ini akan memberikan kelonggaran bagi bank dalam meningkatkan penyaluran kreditnya, Dimana kebijakan ini baru akan diterapkan pada awal tahun 2010.

Aturan kredit yang dituangkan oleh BI ada 5 hal yakni:
1. Pelonggaran Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk kredit usaha kecil atau KUK untuk mendorong pinjaman perbankan kepada usaha kecil.

2. Pelonggaran ATMR untuk obligasi korporasi yang dimiliki oleh bank. Pelonggaran ini dimaksudkan sebagai upaya BI untuk mendorong pasar modal dan juga pendalaman pasar finansial.

3. Peningkatan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) kepada debitor yang bukan pihak terkait dengan bank.

4. Penyederhanaan prosedur pendirian kantor bank di bawah kantor cabang. “Ini akan memberikan kemudahan bagi perbankan untuk memperluas jaringan agar bank bisa menyentuh areal yang lebih besar cakupannya.

5. Peningkatan pengawasan, yaitu implementasi Bassel II yang akan diterapkan Januari 2009 untuk bank-bank besar yang siap melakukannya

.

(more…)

 

Lampiran_Matriks Perhitungan/Analisis Komonen faktor CAMELS March 23, 2009

Filed under: Bangking — Windy Atmawardani Rachman @ 3:49 pm

Matriks Perhitungan / Analisis Komponen Faktor (CAMELS)

CAMELS adalah Suatu metode yang digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan bank, dimana komponen CAMELS terdiri dari :

Capital

Assets

Management

Earnings

Liquidity

Sensitifity to market Risks

(more…)

 

Undang-undang BI dan Perbankan February 24, 2009

Filed under: Bangking — Windy Atmawardani Rachman @ 5:25 am

Undang-Undang Bank Indonesia dan Perbankan

Penerbitan Undang-undang baru untuk bank Indonesia yaitu UU. No 3/2004 yang berlaku pada tanggal 15 januari 2004 sebagai pengganti dari sebelumnya yaitu UU. No 23/1999 pada tanggal 17 mei 1999.


(more…)

 

Bank umum dan Bank perkreditan Rakyat February 23, 2009

Filed under: Bangking — Windy Atmawardani Rachman @ 9:24 am

Bank Umum

Bank terbagi 2, Menurut jenisnya :

1.Bank Umum

2. Bank Perkreditan Rakyat

(more…)

 

Manajemen Dana bank

Filed under: Bangking — Windy Atmawardani Rachman @ 7:50 am

Cost of fund

Bank bekerja secara sederhana, dimana bekerja dengan tangan kanan dan tangan kirinya. tangan kanannya sebagai source of fund yang menghimpun dana dari masyarakat melalui tabungan, deposito, giro, obligasi, SBPU dan modal sedangkan tangan kirinya sebagai use of fund untuk mencari keuntungan yang dananya terdiri dari loanable fund dan unloanable fund dimana berdasarkan ATMR (aktiva tertimbang menurut resiko).

Klasifikasi penggunaaan dana ini sangat diperlukan untuk menghitung biaya dana yang harus dikeluarkan oleh bank(Cost of fund) yang terdiri dari beberpa Perhitungan. Cost of fund merupakan biaya untuk memperoleh simpanan setelah ditambah dengan cadangan wajib yang ditetapkan pemerintah.

(more…)

 

Perkembangan Perbankan Indonesia

Filed under: Bangking — Windy Atmawardani Rachman @ 6:21 am

Perkembangan Perbankan

1.Deregulasi 1 juni 1983

Memberikan keleluasaan kepada semua bank untuk menyerahkan tingkat suku bunga kepada mekanisme pasar.

2. Deregulasi Oktober 1988

Memberi keringanan persyaratan bagi bank-bank yang ingin meningkatkan statusnya menjadi bank devisa, membuka kemungkinan pendirian bank campuran (kerjasama dengan bank asing) dan memberi kesempatan bagi bank asing untuk membu­ka kantor cabang pembantu di kota-kota tertentu.

3.Deregulasi 25 Maret 1989 (penyempurnaan Pakto’88)

Memberi kesempatan yang lebih luas bagi bank untuk melakukan penyertaan dana pada lembaga-lembaga lain serta memberikan kredit investasi jangka menengah dan panjang.

(more…)